Menurut Efendy (1990) Humas dapat dibedakan ke dalam dua pengertian yakni : “Sebagai teknik komunikasi dan sebagai metode komunikasi:, Humas sebagai teknik komunikasi dimksudkan bahwa humas dilakukan sendiri oleh pimpinan organisasai. Sedangkan Humas sebagai metode komunikasi dimkasudkan bahwa dilakukan secara melembaga (Public relation of being), dimana wahana Humas ditekankan dalah berupa biro, bagian, seksi, urusan bidang dan lain sebagainya. Dapat dikatakan bahwa Humas baik sebagai teknik komunikasi maupun sebagai metode komunikasi adalah suatu aktifitas yang menunjang manajemen suatu lembaga untuk menggerakkan manusia-manusia yang terlibat, menuju sasaran dan tujuan lembaga.
Seidel dalam Effendy (1990), memberikan definisi Humas adalah proses kontinu dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh good will (kemauan baik) dan pengertian dari para pelanggannya, pegawainya, dan publik umumnya; ke dalam menganlisa dan perbaikan terhadap diri sendiri, keluar dengan mengadakan pertanyaan-pertanyaan.
The pitish Institut of public relations (Rahmandi, 1994) mendefinisikan Humas sebagai “Upaya sungguh-sungguh, terencana dan berkesinambungan untuk menciptakan dan membina saling pengertian antara organisasi dan publiknya”.
Definisi yang telah disepakati oleh praktisi Humas se-dunia, yang terhimpun dalam organisasi yang bernama, “The Internasional Public Relations Association” (IPRA), bersepakat merumuskan sebuah definisi dengan harapan dapat diterima dan dipraktekkan bersama berbunyi “Hubungan Msayarakat (Humas) adalah manajemen dari sikap budi yang berencana dan berkesinambungan yang dengan itu organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga yang bersifat umum dan pribadi berupaya membina pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang ada kaitannya atau mungkin ada hubungannya dengan jalan nilai pendapat umum diantara mereka, yang dengan informasi yang berenacana dan tersebar luas mencapai kerja sama yang lebih produktif dan pemenuhan kepentingan bersama yang lebih efisien (Effendy, 1990). Definisi di atas dinilai sebagai definisi yang lengkap, yang menunjukkan ciri khas dan meliputi faktor-faktor yang memang harus ada pada Humas.
Menurut Canfeld (ruslan, 1994), fungsi Humas adalah :
Tujuan Humas ada dua yaitu :
Untuk dapat terciptanya tujuan secara efektif dapat ditempuh suatu proses ataupun tahapan-tahapan. Proses yang dimaksud tersebut merupakan pola kegiatan komunikasi atau proses Humas. Cultip dan Center (Effendy, 1990) membagi ke dalam empat tahapan :
Humas pada prinsipnya adalah sebagai suatu fungsi manajemen, komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timba balik dalam meningkatkan pembinaan kerja sama dan mempermudah kebutuhan bersama, baik ke dalam maupun keluar dari lembaga. Edwin Emery (Rahmadi, 1994) menyebut fungsi Humas sebagai upaya terencana dan terorganisasi dari sebuah lembaga untuk menciptakan hubungan yang saling bermanfaat dengan berbagai publiknya. Sedangkan menurut Achmad, sasaran akhir Humas adalah pertama, untuk memperoleh dan menumbuhkan good will (Kemauan Baik, under standing (saling mengerti), simpati, dan dukungan terhadap organisasi yang diwakilinya; kedua, menetralisirkan sikap dan pendapat yang tidak menguntungkan organisasi.
Humas mempunyai hubungan timbal balik keluar dan kedalam. Keluar, Humas harus megusahakan timbulnya sikap gambaran masyarakat yang positif terhadap segala tindakan dan kebijakan organisasi atau lembaganya. Sedangkan kedalam, Humas berusaha mengenali, mgenidentifikasi hal-hal yang dapat menimbulkan sikap dan gambran yang negatif dalam masyarakat sebelum sesuatu tindakan atau kebijakan dijalankan. Hal ini berarti bahwa Humas harus mengetahui dari dekat apa yang terjadi di dalam lembaganya, termasuk ketentuan kebijakan dan perencanaan tindakan
Humas berfungsi dalam membina hubungan baik antara lembaga dengan masyarakat dan dengan media massa. KEgiatan pokoknya adalah mengatur lalu lintas, sirkulasi internal dan eksternal. Humas dalam lembaga pemerintah menjalankan tugas-tugasnya sebgai berikut :
Pingback: PROFIL DAN ETIKA PROFESI HUMAS | rifar7